You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kamasan
Desa Kamasan

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Sosialisasi Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan

21 Desember 2018 Dibaca 489 Kali
Sosialisasi Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan

Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan adalah Kewajiban Pemerintah beserta seluruh Warga Masyarakat, dalam upayanya Pemerintah Desa Kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung melaksanakan Sosialisasi Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan sebagai perwujudan Kewajiban Pemerintah dalam upaya memelihara dan menata Lingkungan.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari senin 17 Desember 2018 bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kamasan yang diikuti oleh 36 orang peserta terdiri dari 12 orang Ketua RW, 12 orang perwakilan Ketua RT serta 12 orang Perwakilan Kader POSYANDU yang diharapkan dapat menyampaikan informasi dan berbagi ilmu pengetahuan yang didapat pada kegiatan tersebut.

Pada sambutannya Kepala Desa Kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung Bapak H. HERLI PURNOMO mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan. adapun dalam upayanya Pemerintah Desa telah memfasilitasi beberapa RW di Desa Kamasan dalam hal Pengelolaan Sampah diantaranya Pembangunan TPST di RW. 12, Tempat Pembuangan Sampah di RW. 03 dan Pembentukan Bank Sampah "Mekar" di RW. 04. selain itu Pemerintah Desa Kamasan telah memfasilitasi pengadaan Tonk Sampah 3 Warna yang disebar di setiap RW se-Wilayah Desa Kamasan, Alat Pemusnah Sampah di RW. 04, 06 dan 10 serta Roda Pengangkut Sampah. Semua Fasilitas tersebut bersumber dari APB Desa Kamasan. dan bukan hanya Penganggaran pada APB Desa saja Pemdes Kamasan juga berupaya menyerap Program dan Anggaran APBD Kabupaten Bandung dengan menyertakan pengajuan terkait sarana dan prasarana penunjang kegiatan Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan pada pembentukan forum SKPD yang merupakan rujukan dari pada RKPD Kab. Bandung diantaranya Program Pelatihan dan Pembinaan terkait penataan Lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui program Zero Waste, Pengajuan alat Biodigester dan Permohonan bantuan bibit Tanaman Keras dan Tanaman Obat yang akan direalisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung pada Tahun Anggaran 2018.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image